Tulang Bawang, - Polres Tulang Bawang, Lampung masih terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan seorang wanita muda yang tewas diracun potas oleh suaminya sendiri Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang. Penyelidikan yang dilakukan Polres Tulang Bawang salah satunya yakni akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur jasad korban Siti Hasanah 30. Siti Hasanah menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri pada Kamis, 16 Maret 2023. Siti Hasanah tewas setelah diberi minum yang dicampuri racun jenis potas oleh suaminya sendiri yakni Primaniel Hasadaon Sipayung. Pria berusia 28 yang tega membunuh istrinya sendiri tersebut kini telah ditangkap dan ditahan di Polres Tulang Bawang. Motif dari pelaku membunuh istrinya sendri dilatarbelakangi perselingkuhan pelaku dengan adik kandung korban adik ipar. Pelaku nekat dan dengan keji membunuh istrinya sendri dengan cara diracun menggunakan racun potas lantaran adik ipar yang menjadi selingkuhan pelaku telah berbadan dua atau hamil, sementara korban tidak mau dimadu oleh pelaku. Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya yakni, satu plastik bening ukuran kecil yang berisi racun potas, gelas bening bermotif kembang, termos warna merah muda, teko warna hijau, dan pakaian korban. Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Anwar(48), pengendara sepeda motor matik yang terseret mobil boks bermuatan sosis akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Kecelakaan terjadi saat mobil boks tidak kuat menanjak saat melintasi Jalan Pangeran Emir M Noer, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, sehingga mundur dan menyeret motor Honda Vario BE-2480-AFY yang dikendarai korban, Kamis, 4 Agustus 2022.
Diduga Gagal Salib Truk, Kecelakaan di Penawar Jaya Tulang Bawang, Pemotor Meninggal Kondisi motor setelah kecalakaan dan lokasi kecelakaan. TUBA MENGGALA Kecelakaan menimpa Angga 30 warga Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada Senin 28/6/2021 malam pukul WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur KM1 50-151 Kampung Penawar Jaya. Korban mengalami kecelakaan saat mengendarai Honda Tiger BE 5887 Y saat gagal hendak menyalip dump truck. Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, AKP Suhardo membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika pengemudi Honda Tiger berjalan dari arah Unit 2 menuju Mesuji. Posisinya berada di belakang dump truk Fuso BE 8483 UX. Sesaat sebelum sampai di lokasi kecelakaan, Honda Tiger berusaha mendahului dump truck. Diduga tidak berhasil mendahului menyalib sepenuhnya, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain sehingga pengemudi Honda Tiger berusaha menghindar ke kiri dan menabrak bagian tengah dump truck. Akibatnya, pengendara terjatuh dibawah kolong dump truck BE 8483 UX. "Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor nama angga meninggal dunia dan Honda Tiger mengalami kerusakan," kata Kasat Lantas. Editor Amiruddin Sormin, Reporter Rosario kecelakaan lalu lintas jalan lintas timur sumatera korban luka truk tulang bawang satlantas
Mobilringsek karena kecelakaan di Jalan Diponegoro, Sumurbatu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Rabu, 6 Juli 2022, sekitar pukul 13.30 WIB. Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua unit mobil terlibat adu banteng terjadi di Jalan Diponegoro, Sumurbatu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Rabu, 6 Juli 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menghentikan sementara aktivitas pengerukan muara sungai Tulang Bawang di Provinsi Lampung. Hal itu dilakukan karena pihak perusahaan ditengarai melakukan pengerukan untuk proyek pendalaman alur muara sungai Tulang Bawang tanpa memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut PKKPRL."Tim Polisi Khusus PWP3K telah terjun langsung ke lokasi dan menghentikan kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT STTP per Kamis 8/6," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu 11/6/2023.Selain tidak memiliki dokumen izin PKKPRL, tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil PWP3K juga mendapati bawa keberadaan Izin Usaha Pertambangan IUP bertentangan dengan Perda Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil RZWP3K Provinsi Lampung yang mengatur bahwa lokasi tersebut bukan termasuk lokasi penambangan. Sebelumnya PT STTP menyebut telah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk SPK3, Surat Persetujuan Kerja dan IUP, namun belum mengurus izin PKKPRL sejak dimulainya pelaksanaan pengerukan di 2021 hingga Mei telah dimulai sejak 2 tahun lalu, PT STTP mengaku pengerukan hanya dilakukan sebanyak 7 kali, yakni 6 kali di 2022 dan 1 kali di 2023 karena ada kendala pada alat penyedot pasir."Kasus ini menjadi salah satu contoh akan pentingnya pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023. Bahwa lokasi sedimentasi yang boleh dikeruk itu harus ditentukan oleh tim ahli, tidak boleh pihak tertentu saja yang menentukan," jelas penghentian sementara kegiatan pengerukan, tim Polisi Khusus PWP3K akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta meninjau kembali IUP dan Perda RZWP3K Provinsi Lampung terkait proyek tersebut. Hal ini merupakan perintah langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang turut menyaksikan langsung proses penindakan melalui video teleconference."Pihak perusahaan sudah setuju untuk menerima sanksi administratif yang akan dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan dan akan segera mengajukan permohonan PKKPRL secara bertahap menyesuaikan area yang dikerjakan", kata Adin. aid/das
TulangBawang - Beritainvestigasi.com. Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 4 orang mengalami Luka Ringan (LR). Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Rabu (04/05/2022), pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 149, Kampung Agung Dalam
Home Nusantara Rabu, 02 November 2022 - 1729 WIBloading... Polisi dibantu warga mengevakuasi korban lakalantas yang tewas usai tabrak mobil truk di Jalan Lintas Timur Tulang Bawang, Lampung. Foto Tangkapan Layar A A A TULANG BAWANG - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan raya, kali ini melibatkan sepeda motor dengan truk di ruas Jalan Lintas Timur, Tulang Bawang , Lampung. Akibatnya pemotor tewas di lokasi malang itu diketahui bernama Tri Andriansyah 22, dia tewas di lokasi kejadian lantaran mengalami luka serius di bagian kepala setelah menabrak bagian depan truk. Baca Juga Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat pengendara motor yang melaju dari arah Palembang menuju Bandar Lampung hendak mendahului kendaraan di depannya.“Di saat bersamaan, muncul truk dari arah berlawanan sehingga sepeda motor gagal menyalip dan menabrak bagian depan truk. Kerasnya benturan membuat pengendara motor tewas di lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, Iptu Glend Felix Siagian. Baca Juga Jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Penawar Medika. Kini kasus kecelakaan ini ditangani oleh Sat Lantas Polres Tulang Bawang. Sementara truk dan sopir diamankan polisi. nic pemotor tewas kecelakaan maut tulang bawang tabrakan motor mobil Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 23 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu
IeZF. 0st2mp4jq7.pages.dev/3230st2mp4jq7.pages.dev/1580st2mp4jq7.pages.dev/530st2mp4jq7.pages.dev/4380st2mp4jq7.pages.dev/4210st2mp4jq7.pages.dev/5330st2mp4jq7.pages.dev/5280st2mp4jq7.pages.dev/312
berita kecelakaan di tulang bawang